2 Personil Hero Buka Bareng Teman SMA

Sabtu, 04 September 2010
2 personil Hero Band buka bareng bersama teman SMA nya di salah satu rumah makan yang cukup terkenal di Binjai. Heru dan Irvan yang memang dahulu teman sejak smp dan sma kemudian sma yang sama dan sempat sekelas saat kelas dua sampai kelas 3.

Tentunya keakraban mereka sudah tidak perlu dipertanyakan lagi. Tanya maksudnya seperti itu lucunya. hehehehe...

Kemudian mereka berdua akhirnya buka bersama teman-teman sma nya dulu. Sekitar 18 orang lebih yang hadir. Tentunya reuni ini sangatlah bermanfaat bagi mereka karena sebagian mulai nostalgia juga dengan masa-masa lalunya ketika masih putih abu-abu dulu. Apalagi mereka saat itu sempat sekelas saat kelas 3 dan kelas 2. Bisa dibilang bercampur saat itu karena waktu dan kesempatan bisa buka bersama saat ini maka mereka akhirnya mengadakan buka bersama.

Irvan yang sangat asik memakan santapannya tidak bisa dinganggu untuk memberikan konfirmasi hanya tersenyum dan ucapan "kenyang!!!". Hahahaha.., sungguh lucu-lucu memang personil Hero bang ini.

Buka bareng sesama personil pun tidak bisa diadakan karena kendala Sigit yang sedang pulang kampung ke kampung dimana orang tuanya berada yaitu di Solo, Jawa tengah. Karena itu berkumpulnya sudah jarang lagi ketika Sigit memtuskan untuk pulang kesana. Dan kini sebentar lagi idul fitri tentunya mereka akan kembali bisa berkumpul seperti biasanya.
(hru)

Menulis dan Ingin Menjadi Penulis. . .

Sabtu, 21 Agustus 2010
Menulis dan ingin menjadi penulis. Sempat diutarakan oleh Heru Herlambang vokalis dan juga keyboard from Hero Band. Ia juga sempat menuturkan bagaimana ia ingin bergabung dan membuat akun di penulislepas.com, ia ingin menyalurkan bakat nya yang telah lama tersebut.

Heru begitu sapaan nya, dahulu memulai hobi nya bermain musik dan menciptakan lagu ini merupakan juga dari hasil bakat menulis nya yang sudah lama di gelutinnya. Tulisan dahulu ketika ia masih ditingkat sekolah menegah dasar dan juga pertama masih berupa cerita-cerita yang ditulliskannya dikertas. Dan kemudian dijadikan sebuah buku dengan menghekternya sendiri pada potongan-potongan kertas yang telah disusunnya menjadi sebuah buku yang terutamanya telah di tulis menjadi sebuah cerita panjang maupun pendek.

Berkat bakat menulisnya ini juga ia memulai hobinya dalam membuat film. Banyak film dokumenter dan indie nya yang sudah masuk jajaran dalam lomba dan penilaian yang tentunya menghasilkan penghasilan tentunya. Terakhir ketika mengikuti perlombaan film dokumenter yang diadakan oleh pemkot Medan lewat forum journalis digital di jl. cut nya dien Medan.

Saat itu Heru bersama rekannya 1 kampus membuat film dokumenter bertema tentang dinas-dinas di Medan yang menyangkut tentang perparkiran kota di Medan. Waktu hanya 2 hari yang disediakan tidak membuat mereka membuat ia menciptakan film yang seadanya. Melainkan ia mendapatkan juara ke 2 di tingkat Sumut terakhir ini. Mendapat trofi dan juga santunan berupa uang, yang tidak mau disebutkan Heru berapa pastinya, tapi katanya ber-jut, jut juga lho. Wah asiknya...,

Semua jiwa seninya itu sebenarnya muncul dari hasil nya memulai dengan menulis. Semua berangkat dari khayalan dan mimpi yang ingin direalisasikannya kemudian disalurkan lewat tulisan, musik, dan visual ataupun film. Heru yang berkeinginan menjadi seorang sutradara ini sejak dahulu telah menggeluti semua bidang nya itu hanya untuk menyalurkan jiwa seninya itu.

Kali ini ia katanya ingin kembali mempercoba peruntungannya lewat bakatnya menulis. Kami disini dan rekannya hanya dapat mendukungnya 100%, selama jalannya itu masih terlihat lurus. Semangat, semoga berhasil yha Heru, doa selalu menyertaimu. Amin...
(hru)
21/8
Heru Hero desain logo komunitas Jaka & Dara Kota Binjai Jumat lalu. Karena Heru Hero adalah salah satu peraih Jaka Utama Binjai pada tahun 2005 maka ia ditunjuk juga sebagai pengurus dan pengelola utama akun di dunia maya FB maupun blog nya, jika FB bersama rekan Jaka & Dara di 2007.

Sulit mendapat kan ide dan juga sesuai permintaan dari salah satu penguruh FB Jaka&Dara Binjai Taufan Manalu eks Jaka 07, untuk membuat logo pada FB atau yang akan menjadi simbol Jaka&Dara Kota Binjai maka logo ini diciptakan.

Mempertimbangkan dari foto-foto profile yang di upload untuk foto profile di FB dan juga sebagai logo atau penanda komunitas. Terkadang di foto profile FB hanya foto keluruhan anak Jaka & Dara 2005 atau terkadang jika di kelola oleh Taufan menjadi foto Jaka & Dara 2007, jadi layaknya seperti belum memiliki simbol keseluruhan Jaka & Dara yang mewakili dari tahun 2001 sampai 2009 yang terakhir saat ini.

Maka itu simbol ini diciptakan dengan tempo sesingkat-singkatnya.., ^_^
Dan apakah Logo ini dapat mewakili teman-teman dari Jaka & Dara Kota Binjai mungkin kami disini dari pihak pengelola mengiginkan komentar sebagian untuk dapat memberi masukan bagi kami yang menciptakan logo ini.

Terkadang masukan tersebut yang mungkin dapat membuat logo ini menjadi lebih baik dan menjadi perwakilan suara Jaka & Dara dan identik Jaka & Dara kota Binjai itu seperti apa. Semoga dengan simbol atau logo ini dapat lebih mengangkrapkan diri antar sesama Jaka & Dara, setidaknya saling mengenal satu sama lainnya, all Jaka & Dara dari 2001-2009 ...
(hru)

Akhirnya Selesai

Senin, 28 Juni 2010
28/06 - 20.00 wib
Akhirnya selesai, FB dan blog yang dijadwalkan untuk sekaligus mempromosikan lagu-lagu di album Hero Band ini dengan tittle album Terus Mencoba.

FB: Pojok Hero dan blog band2010hero.blogspot.com

Dengan adanya FB ini semoga semakin mengakrabkan Band Hero dengan para teman-teman pendengar yang semoga juga suka akan karya-karya kami di album lagu Terus Mencoba ini.

Dan tentunya lagu ini semoga menjadi perwakilan suara teman-teman juga yang menyukai lagu-lagu kami untuk lebih berkancah lagi di dunia musik atau band di Medan dan nasional.

Hero band yang saat ini baru saja mengikuti ajang a mild live wanted 2010 ini yang langsung mengirim kan drob box ke jakarta dan ikut regional jakarta masih menunggu jawaban dari pihak amild untuk kelanjutan bagaimana band ini melangkah. Kami sangat mendukung doa dan antusias para tema. Terima kasih.., ^_^
(Hru)

Hero Akrabkan Diri Dengan Membuat Akun FB

Minggu, 27 Juni 2010
Band Hero akrabkan diri kembali lewat akun FB, semoga dengan
menciptakan akun FB ini Hero Band dapat lebih mengakrabkan diri
dengan publik khususnya para remaja dan para pemuda yang masih suka akan lagu-lagu cinta dan lagu semangat.

Selain Blog ini tentunya FB juga sangat membantu saat ini melirik bagaimana banyaknya pengguna akun FB yang berada khususnya di Indonesia. Jika promo lewat FB saja mudah-mudahan sudah mampu memberikan dampak positif bagi band Hero maka tentunya cara ini sangatlah tepat dilakukan oleh band Hero untuk mendongkrak popularitasnya, yang tentunya target kecilnya saja dikenal banyak orang khususnya untuk Medan, Binjai dan Indonesia.

Jika hal itu terlaksana betapa senangnya band Hero dapat memberikan yang terbaik untuk para pendengar begitu juga pendengar antusias ke band Hero. Seperti ada dilirik salah satu lagu band Hero yaitu "Terus Mencoba".., ^_^

Dan target berikutnya ini publikasi, dan akun kini banyak berpindah juga ke twitter dan kemungkinan band Hero akan membuat akun di twitter juga untuk menanbah perluasan link, semoga dapat membantu band Hero untuk terus maju kedepan pintu gerbang ke suksesan. (hru)

Hero Profile

Senin, 21 Juni 2010


Muhammad Heru Try Herlambang
age 20
Vocalis and Keyboard
Mahasiswa
Fisip Ilmu Komunikasi UMSU (S1)
Binjai, . . . . . . .







Sigit Hardianto
Vokalis and Guitar
Mahasiswa
Fisip UMSU (S1)
Medan, . . . . . . .











Irvan Ardiansyah
Bassis
Mahasiswa
Sastra Inggris (S1)
Binjai, . . . . .,

HERO - TERUS MENCOBA

Sabtu, 12 Juni 2010




Inilah lagu-lagu yang kami andalkan dari Hero Band. Dan ke dua belas lagu ini telah kami satukan menjadi album yang akan membuat para pendegar semoga semakin akrab dan semakin mengenal kami sebagai band pendatang baru yang bisa dikatakan masih produk made in dewe alias buatan sendiri. ^_^

Tapi gak mau kalah, semoga dengan adanya publikasi album ini ada pihak label yang lebih besar ingin membangun kami sebagai band yang lebih besar lagi dan akan berbicara di tingkat nasional bersaing dengan band lain seperti wali, ungu, dan lainnya. . .
klik salah satu lagu jika ingin medownload, stop plagiat. Sukseskan lagu kami.., ^_^
selamat mendengar . . .

HERO - TERUS MENCOBA

01. Hero - Intro Of The Guitar Hero
02. Hero - Lihat, Dengar, dan Rasakan
03. Hero feat Doni - Hanya Menanti (live piano)
04. Hero - Supernovva
05. Hero - Seharusnya Cinta
06. Hero - Untukku
07. Hero feat Doni - Terus Mencoba
08. Hero - Love Song
09. Hero - Buat Senyum Dengan Gitarku
10. Hero - Selamat Malam
11. Hero - Hero Band (Inilah Dunia Kami)
12. Hero - Outro

Mohon maaf apabila kami tidak menyediakan format download 1 album. di hari berikutnya kami akan menyediakan format 1 album beserta foto album kami dan video klip indie sendiri akan sefera menyusul, terima kasih. Selamat berdownload ria, selamat mendengar . . .
(Heru is back, 12 Juni)
Heru Herlambang atau biasa disapa Heru dengan nama panjang Muhammad Heru Try Herlambang kini kembali dengan lagu-lagunya dengan band nya yang kembali muncul yaitu "HERO". Hero band, band sempat eksis di Binjai, sumatra utara ini juga pernah mengirimkan track musik nya kebeberapa radio swasta di Binjai. Dan sempat manggung untuk medan dan sekitarnya. Walau hal itu telah lalu lamanya, tapi kini Heru ingin kembali membangun kembali band itu dengan format yang sangat-sangat baru.

Format lama yang nyaris meyisahkan Heru sendiri selaku pendir
i kini harus melangkah sendiri dalam membangun band nya itu. Yaitu Hero band. Sempat agak sedikit tenar dengan grup Heru and Doni nya dengan album perjalanan 9 oktober sempat disitus memiliki track download 4shared yang cukup baik. Kini Heru membangun format baru bersama 2 rekannya yang banyak membantunya saat ini, yaitu Sigit dan Irvan.

Dengan album Terus
Mencoba yang kini belum tanpa label Heru dan kedua temannya tersebut ingin memperkenalkan lagu-lagu yang sudah mereka tracking dengan tentunya kualitas rekaman
yang belum cukup baik, masih terbilang home industri..., ^_^



Dari kiri foto sigit dan Heru dan yang tengah heru serta irvan sedangkan paling terakhir yang paling kanan foto sigit. Dan mereka lah yang membantu heru dalam membangun band ini dengan 2 personil addisional lainnya. Sigit di Rtym dan irvan di bass serta kebalikannya dapat bertukar posisi dan Heru disini di Keyboard. Dan merekalah nantinya yang akan membuat Hero band semoga semakin terkenal dan eksis di blantara musik Indonesia, doakan kami. Amin...

INFO HUKUM

Senin, 24 Mei 2010

Terkadang kita sesuka hati mem-plagiad karya orang lain. Alangkah lebih jelasnya kita semua akan mengerti hukum yang berlaku di Negara kita Indonesia. Sanksi apa yang akan di dapatkan, dan sebagai pencipta karya tidak perlu takut ketika kita tahu hukum.

Bagi para plagiator yang seharusnya malu dunia akhirat harus tahu ini!!!

UNDANG-UNDANG REPUPLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2002

Tentang Hak Cipta Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Repuplik Indonesia

Menimbang :

  1. bahwa Indonesia adalah Negara yang memiliki keanekaragaman etnik/suku bangsa dan budaya serta kekayaan di bidang seni dan sastra dengan pengembangan-pengembangannya yang memerlukan perlindungan Hak Cipta terhadap kekayaan intelektual yang lahir dari keanekaragaman tersebut;
  2. bahwa Indonesia telah menjadi anggota berbagai konvensi/perjanjian internasional di bidang hak kekayaan intelektual pada umumnya dan Hak Cipta pada khususnya memerlukan penguwatan lebih lanjut dalam system hukum nasionalnya;
  3. bahwa perkembangan di bidang perdagangan, industri, dan investasi telah sedemikian pesat sehingga memerlukan peningkatan perlindungan bagi Pencipta dan Pemilik Hak Terkait dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas;
  4. bahwa dengan memperhatikan pengalaman dalam melaksanakan Undang-Undang Hak Cipta yang ada, dipandang perlu untuk menetapkan Undang-Undang Hak Cipta yang baru menggantikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1987 dan terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, dibutuhkan Undang-Undang tentang Hak Cipta;

Mengingat :

  1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 28 C ayat (1), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Repuplik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agrement Establishing the World Trade Organization (Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia), (Lembaran Negara Repuplik Indonesia Tahun 1994 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Repuplik Indonesia Nomor 3564);

Dengan Persetujuan

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUPLIK INDONESIA MEMUTUSKAN :

Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG HAK CIPTA.

Bab I

KETENTUAN UMUM

PASAL 1

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan :

  1. Hak cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu. Dengan tidak mengurangipembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Pencipta adalah seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu Ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.
  3. Ciptaan adalah hasil setiap karya Pencipta yang menunjukan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra.
  4. Pemegang Hak Cipta adalah pencipta sebagai pemilik Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.
  5. Pengumuman adalah pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu Ciptaan dengan menggunakan alat apa pun, termasuk media Internet, atau melakukan dengan apa pun sehingga suatu ciptaan dapat di baca, didengar, atau dilihat orang lain.
  6. Perbanyakan adalah penambahan jumlah sesuatu Ciptaan, baik secara keseluruhan maupun bagian yang sangat substansial dengan menggunakan bahan-bahan yang sama ataupun tidak sama, termasuk mengalihwujudkan secara permanent atau temporer.
  7. Potret adalah gambar dari wajah orang yang digambarkan, baik bersama bagian tubuh lainnya ataupun tidak, yang diciptakan dengan cara dan alat apapun.
  8. Program Komputer adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain, yang apabila digabungkan dnegan media yang dapat dibaca dengan komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang instruksi-instruksi tersebut.
  9. Hak Terkait adalah hak berkaitan dengan Hak Cipta, yaitu hak ekslklusif bagi Pelaku untuk memperbanyak atau menyiarkan pertunjukannya; bagi Produser Rekaman Suara Untuk memperbanyak atau menyewakan karya rekaman suara atau rekaman bunyinya; dan bagi Lembaga Penyiaran untuk membuat, memperbanyak, atau, menyiarkan karya siarannya.
  10. Pelaku adalah aktor, penyanyi, pemusik, penari, atau mereka yang menampilkan, memperagakan, mempertunjukan, menyanyikan, menyanpaikan, mendklamasikan, atau memainkan suatu karya musik drama, tari, sastra, folklor, atau karya seni lainnya.
  11. Produser Rekaman Suara adalah orang atau badan hukum yang pertama kali merekam dan memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan perekaman suara atau perekaman bunyi, baik perekaman dari suatu pertunjukan maupun perekaman bunyi lainnya.
  12. Lembaga Penyiaran adalah organisasi penyelenggara siaran yang berbentuk badan hukum, yang melakukan penyiaran atas suatu karya siaran dengan menggunakan transmisi dengan atau tanpa kabel atau melalui sistem elektromagnetik.
  13. Permohonan adalahpemohon pendaftaran Ciptaannya yang diajukan oleh pemohon kepada Direktorat Jenderal.
  14. Lisensi adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannnya atau produk Hak Terkaitnya dengan persyaratan tertentu.
  15. Kuasa adalah konsultan Hak Kekayaan Intelektual sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang ini.
  16. Menteri adalah Menteri yang membawahkan departemen yang salah satu lingkup; tugas dan tanggung jawabnya meliputi pembianaan di bidang hak cipta kekayaan imtelektual, termasuk Hak Cipta.
  17. Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual yang berada di bawah departemen yang dipimpin oleh Mentri.

BAB II

LINGKUP HAK CIPTA

Bagian Pertama

Fungsi Dan Sifat Hak Cipta

PASAL 2


(1) Hak Cipta merupakan hak ekslusif bagi Pencipta atau pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(2) Pencipta atau Pemegang Hak Cipta atas karyanya sinematografi dan Program Komputer memilki izin atau melarang orang lain tanpa persetujuan menyewakan Ciptaannya tersebut untuk kepentingan komersial.

PASAL 3

(1) Hak Cipta dianggap sebagai benda bergerak.

(2) Hak Cipta dapat beralih atau dialihkan, baik seluruhnya maupun sebagian karena;

a. Pewarisan;

b. Hibah;

c. Wasiat;

d. Perjanjian tertulis; atau

e. Sebab-sebab perundang-undangan.

PASAL 4

(1) Hak Cipta yang dimiliki oleh Pencipta, yang setelah Penciptanya meninggal dunia, menjadi milik ahli warisnya atau milik penerima wasiat, dan Hak Cipta tersebut tidak dapat disita, kecuali jika hak itu diperoleh secara melawan hukum.

(2) Hak Cipta yang tidak atau belum diumumkan yang setelah Penciptanya meninggal dunia, menjadi hak milik ahli warisnya atau milik penerima wasiat, dan Hak Cipta tersebut tidak dapat disita, kecuali jika hak itu diperoleh secara melawan hukum

BAGIAN KEDUA

PENCIPTA

PASAL 5


(1) Kecuali terbukti sebaliknya, yang dianggap sebagai Pencipta adalah:

a. Orang yang namanya disebut dalam Ciptaan atau diumumkan sebagai Pencipta pada suatu Ciptaan.

b. Orang yang namanya disebut dalam Ciptaan atau diumumkan sebagai Pencipta pada suatu Ciptaan.

(2) Kecuali terbukti sebaliknya, pada ceramah yang tidak menggunakan bahan tertulis dan tidak ada pemberitahuan siapa Penciptannya, orang yang berceramah dianggap sebagai Pencipta ceramah tersebut.

PASAL 6

Jika Suatu Ciptaan terdiri atas beberapa bagian tersendiri yang diciptakan oleh dua orang atau lebih, yang dianggap sebagai Pencipta ialah orang yang memimpin serta mengawasi penyesuaian seluruh Ciptaan itu, atau dalam hal tidak ada orang tersebut, yang dianggap sebagai pencipta adalah orang yang menghimpunnya dengan tidak mengurangi Hak Cipta masing-masing atas bagian Ciptaannya itu.

Sumber : Surat Kabar GEMA LANGKAT No.96 Edisi JULI 2008

Berawal dari sebuah gitar yang temurun ini sebuah perjalanan terjadi. Kisah cinta, kesedihan, indah dan bahagia ikut menemani. Tak bisa diungkapkan lagi rasa terima kasih kepada sang gitar. Memberi inspirasi, membuat suara yang indah, kemudian kembali dijelaskan lewat rekaman. Kembali direkam hasil gelombang gitar yang berirama nada. Sungguh indah nan sejuk di dengar.

Singkat kata gitar tua ini milik Ayah Heru. Sekitar tahun 1993-an didapatkan karena anggota pop song di kantor Ayah telah bubar. Akhirnnya semua mengambil jatah alat musik yang sering dimainkannya. Akhirnya gitra ini di dapat. Kemudian berlanjut ke abang Heru yang pertama, yang masih ingin mencoba memainkannya ketika sekolah meminta akan adanya pengambilan nilai pop song untuk pelajaran kesenian. Hanya sebentar saja dipegangnya kemudian akhirnya jatuh ketangan Heru. Karena kedua abang Heru tidak begitu hobi dalam bermusik, hanya Heru saja yang menurunkan hobi seni itu dari Ayahnya. Pada awal kelas tiga SLTP, Heru mulai belajar memainkannya dengan lagu yang paling awal dimainkannya yaitu milik "Petterpan - Semua Tentang Kita", hingga saat ini juga menjadi nada dasar untuk menstem/menstel gitar apabila nada lari, begitu pula katanya.

Semua berawal dari gitar tua ini. Maka Heru sangat berterima kasih untuk gitar ini. Juga kembali temurun Keyboard milik Ayahnya yang juga kembali dipakai untuk menghasilkan suara yang indah itu. Tetapi awal segalannya dengan gitar tua ini. Mungkin apabila ia diibaratkan seseorang, gitar ini menjadi pacar kedua Heru, begitu ungkapnya sambil tersenyum.

Heru, panggilan akrabnya lebih banyak menciptakan lagu lewat gitar ini. Seakan ketika nada tersumbat di khayalan, sang gitar membantunya lewat kunci-kuncinya. Akhirnya lagupun terselesaikan dan tinggal menambahkan kata-kata yang puitis untuk menghiasi indahnya lagu. Lewat gitar ini juga Heru rekaman. Dan hasil rekaman itu sudah segera dapat didengar di CD maupun di Internet dapat didownload di link yang tersedia di Blog. Promo katannya, iya juga. Tetapi lebih ingin memperkenalkan siapa Heru & Doni itu. Dan bagaimana lagunya. Rekamannya sih memang belum dikategorikan baik, karena dengan peralatan seadanya. Juga ilmu tentang tehnologi maupun musik yang masih belum cukup baik. "Tetapi saya yakin, lagu ini pasti laku juga dipasaran, apalagi direkam ulang oleh Trinity ataupun Sony BMG". Ungkap Heru sambil menunjukan cover albumnya yang berlabel Perjalanan 9 Oktober.

Didengar-didengar, lumayan banyak juga yang menyanjung lagu-lagu Heru ketika didengar beberapa khalayak. Awalnya sih malu-malu juga, takut malu-maluin. Soalnya dengan rekaman seadannya, lagian dengan modal seadannya dan alat musik alakadarnya. Bayangkan saja, peralatannya saja hanya gitar dan keyboard. Nyaris semua nadanya disusun dengan elektrik, atau komputer. Hmm..., tapi yang penting kualitas gak kalah kali kok. Alak medan, hohhohoho...

Pokoknya yang penting mau mencoba. Soal para plagiad yang hanya ingin untung sendiri jangan dipedulikan. Maka katakanlah, bahwa rezeki kita tidak akan diambill orang lain, dan rezeki orang lain tidak akan kita ambil. So, yang namanya udah rezeki gak akan kemana. Gak perlu takut tuk berusaha, yang penting udah mencoba. . . (H3r)


Hero Band is back!!!. Dengan format terbaru kini Hero Band kembali ingin memberikan hiburan kepada para pendengar, penggemar musik pop ataupun melow dengan irama tema cinta dan persahabatan serta lagu-lagu penyemangat hidup untuk terus memberikan yang terbaik untuk hidup.
Format baru ini tidak jauh diisi oleh Heru Herlambang kembali sebagai komposer musik dan kemudian dibantu dengan beberapa rekannya lagi dalam menggodok album serta akan disepakati kembali membangun Hero Band dengan format terbaru.

Disini peran Heru tak hanya sebagai komposer dan menciptakan lagu-lagu serta nada untuk Hero Band, tapi saat ini juga berperan menyumbang suaranya untuk mengisi kekosongan posisi vokalis yang lama telah ditinggalkan Doni Milon yang sejak dahulu sempat membuat duo bersama Heru yaitu Heru & Doni.

Tak hanya Heru, kini suara juga diisi oleh Sigit Hardianto sebagai rangkap pemain bass yang kini telah disahkan untuk bergabung dalam Hero Band. Dengan hadirnya Sigit kemudian juga muncul beberapa wajah-wajah baru yang menghiasi Hero Band, yaitu Irvan Ardiansyah yang berperan sebagai guitar Rytem, Cenoi sebagai lead, dan seorang pemain drum yang belum cukup pasti.

Formasi ini belum seutuhnya. Kemungkinan ada pengurangan dan penambahan anggota, yang kini belum pas. Kini album Hero telah keluar untuk pertama kalinya setelah beberapa lamanya berkutat di personil kini coba keluarkan album dengan mengharapkan pemain-pemain addisional yang nantinya dapat membantu Hero ketika manggung.

Heru Herlambang selaku manajer dan leader Team Band kini belum bisa mengambil keputusan pas untuk personil-personil yang bakal menghiasi Hero Band. Target yang akan dicapai adalah saat ini mencari label dan kemungkinan setelah dapat menginginkan rekaman yang lebih baik dengan label yang baik pula. Semoga semua doa terkabulkan. Amin...,
(hru_)